Metode Penelitian Kualitatif


Penelitian kualitatif pada awalnya hanya digunakan dalam bidang antropologi dan sosiologi. Sejak awal kemunculannya, metode ini memang berbeda dengan metode penelitian kuantitatif yang memang pada dasarnya beraliran positivistik yang harus disertai dengan angka dan rumus. Menurut Mudjia Raharjo (2010), metode penelitian kualitatif memang bertujuan untuk memahami secara mendalam arti dari sebuah permasalahan, peristiwa, gejala, fakta, dan kenyataan yang memang tidak mungkin dilalui hanya dengan kalkulasi, kuesioner dan analisis statistik.

Suatu penelitian harus memiliki lima ciri-ciri pokok agar bisa dikatakan sebagai penelitian kualitatif: (1) sumber data berasal dari lingkungan sekitar; (2) bersifat deskriptif analitik; (3) lebih mementingkan pada proses bukan hasil; (4) bersifat induktif; (5) lebih mementingkan makna. Setelah memenuhi lima ciri-ciri di atas, keberhasilan penelitian juga dipengaruhi oleh ketepatan metode pengumpulan data yang digunakan, sehingga peneliti juga harus mempertimbangkan metode pengumpulan data karena metode pengumpulan data pada metode penelitian kualitatif berbeda dengan metode penelitian lain.

Menurut Michael Quinn Patton (2005), metode penelitian kualitatif memiliki tiga jenis metode pengumpulan data: (a) wawancara mendalam & wawancara terbuka; (b) observasi; (c) studi dokumen. Wawancara dimaksudkan agar peneliti mampu memahami pengalaman, pendapat, perasaan, dan pemahaman responden terhadap topik yang sedang diteliti, sehingga penting bagi peneliti untuk mencari responden yang memiliki kompetensi yang mumpuni. Observasi mendukung kelengkapan data dan memberikan pemahaman peneliti terhadap lingkungan dimana data itu berada, sehingga observasi menjadi metode yang penulis anggap penting. Menurut Sugiyono (2011:145) ada dua jenis observasi: (a) observasi berperan serta/partisipan; (b) observasi nonpartisipan. Observasi berperan serta adalah observasi yang peneliti terjun langsung ke lokasi di mana data berada. Dengan observasi partisipan, data yang dikumpulkan seharusnya lebih lengkap, detail, dan peneliti lebih memahami makna yang terkandung. Sedangkan observasi nonpartisipan ialah peneliti tidak terlibat secara langsung dan hanya menjadi pemerhati yang tidak berpihak. Pengumpulan data jenis ini tidak mendapatkan data selengkap dan sedalam observasi partispan, terlebih, data yang didapat tidak sampai pada tingkat pemaknaan yang dimana harus berinteraksi langsung dengan responden. Studi dokumen menjadi pendukung terhadap data yang sudah diperoleh melalui proses observasi dan wawancara. Dokumen bisa berupa peristiwa yang sudah terjadi yang dimuat dalam bentuk tulisan, gambar, dan karya-karya lain (Nalurita, 2013).

Pada pelaksanaanya, metode penelitian kualitatif tidak harus dilakukan secara berurutan. Misalkan, ketika peneliti sudah pada tahap pengolahan data namun ternyata data yang sudah dikumpulkan tidak lengkap, maka peneliti bisa melakukan pengumpulan data kembali (Raharjo, 2010), sehingga penelitian kualitatif lebih efektif untuk digunakan dalam usaha pencarian makna mendalam. Saya tidak mengatakan metode penelitian kualitatif lebih baik daripada metode penelitian yang lain, hanya saja, dalam suatu kegiatan penelitian peneliti harus bisa memutuskan metode yang cocok untuk digunakan sesuai dengan objektivitas yang ingin dicapai, terlebih untuk memahami lebih mendalam suatu permasalahan.

Untuk menghasilkan hasil penelitian berkredibilitas tinggi, peneliti harus memiliki integritas yang tinggi pula dalam menguasai metode penelitian kualitatif, etika penelitian, dan teori yang relevan dengan apa yang ingin diteliti. Sehingga peneliti merupakan instrumen terpenting dalam penelitian kualitatif (Huda, 2018). Menurut Lincoln dan Guba (1985:199), manusia yang bisa dikategorikan sebagai instrumen penelitian yaitu: (1) responsif; (2) dapat menyesuaikan diri; (3) menekankan pada kelengkapan; (4) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan; (5) memiliki kapasitas untuk memperluas pengetahuan berdasarkan pada pengalaman; (6) mampu memproses data secepat mungkin; (7) menggunakan peluang untuk mengklarifikasi; (8) menggunakan kesempatan untuk mencari sesuatu yang berbeda.

Sama halnya dengan metode penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif juga memiliki karakteristik sampel tersendiri. Menurut J. R. Raco (2010), sampel dalam penelitian kualitatif bersifat purposive, artinya peneliti sudah memutuskan maksud dan tujuan kenapa suatu penelitian dilakukan. Sampel tidak menekankan pada jumlah, tetapi kepada kedalaman dan kualitas data atau informasi yang didapatkan. Sampel yang jumlahnya banyak akan sia-sia jika tidak berkualitas atau respondennya tidak kredibel.

Untuk menyajikan data yang berkualitas, data yang sudah diperoleh dalam metode penelitian kualitatif perlu untuk selanjutnya direduksi atau disortir sehingga meninggalkan data yang dirasa penting dan perlu disajikan. Data yang sudah direduksi akan mempermudah peneliti untuk memahami dan memperkirakan data apa yang dirasa kurang dan perlu digali kembali. Setelah dirasa data sudah jenuh (redundancy) setelah direduksi, barulah data disajikan agar tersusun dalam pola agar lebih mudah dipahami. Penyajian data dapat dilakukan dalam uraian naratif, bagan, serta diagram. Terakhir, peneliti dapat menarik kesimpulan yang berperan untuk memahami dan mendapatkan pemaknaan yang lebih baik terhadap apa yang diteliti.

 

__________

Pontianak, 9 September 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cheat Mount And Blade

Cheat GTA SA PC

Pendapatan Tris Turun 50% Selama PPKM Darurat