Ketua PPIU Kalbar Anjurkan Direktur Travel Berangkat ke Arab Saudi
CAKRAWALAHENING.BLOGSPOT.COM, PONTIANAK - Arab Saudi mengumumkan akan membuka kembali umrah untuk jemaah internasional pada 1 Muharram 1443 Hijriyah atau 10 Agustus 2021 Masehi. Keputusan tersebut disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi pada Minggu 25 Juli 2021. Satu di antara persyaratannya, jemaah dari 9 negara termasuk Indonesia harus karantina di negara ketiga terlebih dahulu. Karantina harus dilakukan selama 14 hari sebelum akhirnya diperkenankan masuk Arab Saudi. Ketua Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kalbar, Ahmad Kholil mengaku bahwa ia telah mendengar persyaratan yang dibuat pemerintah Arab Saudi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Malaysia dipertimbangkan untuk menjadi negara tempat karantina calon jemaah. "Dari pertimbangan estimasi biaya transportasi, biaya hidup selama karantina 14 hari, dan lainnya maka kami mempertimbangkan Malaysia. Alasannya karena Malaysia paling dekat dan termasuk murah," jelasnya, pada Kamis 29 Juli 2021. Kemudian menanggapi kebijaka...